Pengertian Difabel dan Disabilitas

Selamat datang kembali di blog,  berikut ini saya akan mencoba menjelaskan tentang pengertian difabel dan disabilitas yang sejurus tampak memiliki kesamaan.
Difabel merupakan singkatan different of ability atau dalam bahasa Indonesiayang berarti kemampuan yang berbeda. Seseorang dikatakan sebagai difabel karena memiliki kemampuan yang berbeda dengan orang lain yang nondisabilitas.  Dalam kasus saya contohnya,  saya memiliki kemampuan berbeda dengan Hearing (Orang yang bisa mendengar)  karena orang hearing tersebut berkomunikasi dengan mendengar sedangkan saya tidak mengutamakan pendengaran untuk berkomunikasi melainkan dengan menggunakan bahasa isyarat sedikit oral dan tulisan (visual), inilah yang membuat saya beberbeda, orang hearing memanfaatkan audio-visual untuk komunikasi.

Berangkat dari sudut pandang itu dapat dikatakan pula bahwa menurut saya, orang hearing juga bisa disebut difabel (different ability) jika dipandang dari sudut pandang disabilitas,  sebabnya karena orang hearing juga memiliki kemampuan berbeda dengan orang-orang seperti saya (disabilitas), jadi sebagai orang Tuli (Deaf) saya memandang orang hearing adalah difabel karena kemampuan komunikasinya berbeda dengan saya dan sebaliknya mereka dapat menganggap saya sebagai difabel karena kemampuan komunikasi saya juga berbeda dengan mereka (orang hearing). Sedangkan kalau dari sudut pandang sesama nondisabilitas, tidak dapat disebut difabel nondisabilitas kemampuan komunikasinya bisa dibilang tidak berbeda dengan nondisabilitas lainnya. Tuli dengan Tuli bukan difabel karena kemampuannya sama pengguna isyarat dan sedikit oral, kalau Tuli dengan Netra baru bisa dibilang difabel karena jelas-jelas berbeda, Tuli dengan Daksa juga difabel, Tuli dengan Hear difabel, Hear dengan Netra difabel,  Hear dengan Daksa juga difabel, dst.... Jadi intinya difabel itu adalah pandangan dari antara penyandang disabilitas dengan nondisabilitas.

Sedangkan penyandang disabilitas artinya orang yg memiliki hambatan,  nah saya yang Tuli ataupun mereka yang tunanetra,  tunadaksa,  dll juga termasuk penyandang disabilitas, saya dianggap sebagai disabilitas karena memiliki hambatan dalam komunikasi audio. Dalam kasus ini orang hearing tidak termasuk disabilitas. Kalau seseorang terlahir Tuli atau Tuli sejak bayi sebelum bisa bicara dan memahami bahasa, maka mereka disebut Tuli pralingual (Tuli sebelum mengenal bahasa)  sedangkan Tuli yang kehilangan pendengaran setelah memahami bahasa disebut Tuli pascalingual (setelah memahami bahasa ) atau lebih dikenal istilah Tuli separuh yaitu Tuli dengan kemampuan memahami bahasa seperti orang dengar (hearing). Sedangkan yg membedakan Deaf (Tuli) dengan Hard of Hearing / HoH (Kurang Dengar)  ialah,  Deaf itu dapat dikatakan Tuli total, sedangkan HoH memiliki sedikit sisa kemampuan mendengar.

Kesimpulan: Misalnya saya disebut difabel kalau dipandang oleh nondisabilitas, saya dianggap disabilitas karena saya mempunyai hambatan komunikasi audio,  saya separuh karena saya pernah menjadi orang dengar (hearing) , saya juga termasuk HoH karena masih bisa mendengar suara-suara walaupun tidak seperti orang hearing.

Ini menurut pandangan pribadi ditambah dari hasil penelitian sewaktu ikut program PKM.

Rujukan tentang Deaf , HoH,  Pasca lingual dan Pralingual dapat dicari dari karya Samuel kirk

Salam ^_^

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tuli (Deaf)

The Little Hijabi Home Schooling